Dalam rangka mengembangkan, membina, dan memantau softskill mahasiswa secara bertahap sepanjang masa studi mahasiswa, Universitas Negeri Malang membuat kebijakan tentang Sistem Kredit Ekstrakurikuler Mahasiswa (SKEMA) Universitas Negeri Malang yang diatur dalam Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 6 Tahun 2024.
Sistem Kredit Ekstrakurikuler Mahasiswa yang selanjutnya disebut SKEMA adalah sistem penilaian dan pengakuan terhadap kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa dan berfungsi sebagai salah satu syarat yudisium bagi mahasiswa Program Sarjana dan Diploma IV (Sarjana Terapan).
Untuk memahami lebih jelas tentang Sistem Kredit Ekstrakurikuler Mahasiswa, dapat mempelajari bahan sosialiasi SKEMA berikut.