UPT Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Negeri Malang menyelenggarakan acara pengembangan skema uji kompetensi, Selasa siang (14/2/2023). Puluhan calon asesor mengikuti acara yang diselenggarakan di lantai sembilan Graha Rektorat UM ini.
Kepala UPT Dr. Makbul Muksar, M.Si. dalam sambutannya mengenalkan UPT LSP UM. Menurutnya, berdasarkan Peraturan BNSP Tahun 2014 terdapat beberapa klasifikasi LSP. Sementara LSP UM masuk dalam kategori LSP pihak kesatu yang didirikan oleh lembaga pendidikan dan/atau pelatihan.
Sesuai amanah peraturan tersebut, LSP UM didirikan oleh lembaga pendidikan dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi mahasiswa sebagai peserta pendidikan. Para dosen yang mengikuti kegiatan ini adalah para calon asesornya.
Visi LSP UM menurutnya mengikuti visi UM, yaitu menjadi lembaga sertifikasi profesi unggul dan rujukan nasional dan internasional. LSP UM memiliki target kinerja untuk meningkatkan kualitas mahasiswa dan lulusan, dengan meningkatkan persentase lulusan bersertifkat kompetensi dan profesi.
Terkhusus tahun kinerja 2023, LSP UM memiliki target pengusulan 20 skema baru, penyusunan materi uji kompetensi, pelaksanaan uji kompetensi bagi mahasiswa sejumlah 3 gelombang, pelatihan dan RCC asesor kompetensi, pengkajian re-lisensi LSP yang memiliki masa berlaku sampai dengan Maret 2024, dan pelatihan-pelatihan.
Sementara itu, Komite Skema dan Pengembangan R Anggia Listyaningrum menjelaskan tentang skema sertifikasi. Ia menjelaskan ihwal kompetensi sebagai kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Menurutnya, skema sertifikasi yang ada saat ini beragam. Yaitu skema sertifikasi KKNI, skema sertifikasi okupasi nasional, dan skema sertifikasi klaster. Ia menjelaskan jumlah prodi di UM yang tercakup dalam skema. Fakultas Tekhnik (FT) memiliki 11 skema, Fakultas Sastra (FS) 3 skema, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) 1 skema, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) 2, skema, dan semua jurusan lain memiliki 1 skema.
Departemen Bahasa Arab (DBA) yang menginduk pada skema yang dimiliki FS menyiapkan sumber daya manusia yang dimilikinya dalam skema penerjemah teks umum, dalam hal ini teks-teks berbahasa Arab. Termasuk pula dalam potensi penambahan asesor untuk skema lama, antara lain penerbitan buku.
DBA dalam hal ini menunjuk dosennya Faris Khoirul Anam sebagai calon asesor dalam skema lama dan skema baru yang akan diusulkan. Selain itu, Dosen DBA M. Lukman Arifianto didaulat sebagai salah satu manajer pada UPT LSP UM periode ini.
Para calon asesor yang mengikuti acara perdana hari ini akan mengikuti beberapa tahapan. Misalnya adalah pengusulan skema baru melalui kepala departemen, penyusunan perangkat uji yang akan diterapkan kepada mahasiswa, termasuk penentuan angkatan berapa dari mahasiswa yang akan “dibidik”.
Selanjutnya, para calon asesor akan mengikuti uji kompetensi sesuai skema masing-masing. Mereka yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi itu akan mendapatkan lisensi pada skema masing-masing. (Faris Khoirul Anam)